Dinas Kominfostan Deli Serdang Gelar Audit Stage 2

Dinas Kominfostan Deli Serdang Gelar Audit Stage 2 Lubuk Pakam — Dinas Komunikasi, Informatika. Statistik dan Persandian (Kominfostan) Kabupaten Deli Serdang melaksanakan Audit Stage 2 sebagai bagian dari rangkaian proses sertifikasi sistem manajemen. Kegiatan ini merupakan tahapan lanjutan setelah Audit Stage 1 dan menjadi penentu dalam menilai kesesuaian penerapan sistem manajemen dengan standar yang telah di tetapkan.

Audit Stage 2 di laksanakan oleh tim auditor independen yang memiliki kompetensi dan sertifikasi di bidang sistem manajemen. Proses audit di lakukan secara menyeluruh terhadap seluruh unit kerja di lingkungan Dinas Kominfostan Deli Serdang, meliputi aspek perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, serta perbaikan berkelanjutan.

Evaluasi Menyeluruh Penerapan Sistem Manajemen Dinas

Dalam pelaksanaan Audit Stage 2, tim auditor melakukan pemeriksaan dokumen, observasi lapangan, serta wawancara langsung dengan pimpinan dan pegawai. Audit ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh prosedur dan kebijakan yang telah disusun benar-benar diterapkan secara konsisten dalam aktivitas kerja sehari-hari.

Selain itu, audit juga menilai efektivitas sistem dalam mendukung pencapaian sasaran organisasi, khususnya dalam memberikan pelayanan informasi. Pengelolaan data statistik, penguatan keamanan informasi, serta dukungan transformasi digital di Kabupaten Deli Serdang.

Dinas Berkomitmen Pimpinan dan Partisipasi Seluruh Pegawai

Kepala Dinas Kominfostan Kabupaten Deli Serdang menyampaikan bahwa pelaksanaan Audit Stage 2 merupakan bentuk komitmen nyata perangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Menurutnya, audit ini bukan sekadar formalitas untuk memperoleh sertifikasi, tetapi menjadi sarana evaluasi dan pembelajaran bagi seluruh jajaran.

“Melalui Audit Stage 2 ini, kami ingin memastikan bahwa sistem yang di terapkan benar-benar berjalan efektif dan memberikan dampak positif terhadap kinerja organisasi serta kualitas pelayanan publik,” ujarnya.

Seluruh pegawai Dinas Kominfostan turut berperan aktif selama proses audit berlangsung. Kesiapan dokumen, keterbukaan informasi, serta kerja sama antarbidang menjadi faktor pendukung kelancaran kegiatan audit.

Dorong Perbaikan Berkelanjutan dan Profesionalisme

Audit Stage 2 juga memberikan kesempatan bagi organisasi untuk memperoleh rekomendasi perbaikan dari tim auditor. Temuan dan masukan yang disampaikan diharapkan dapat menjadi dasar dalam melakukan penyempurnaan sistem. Baik dari sisi prosedur kerja, pengelolaan sumber daya manusia, maupun pemanfaatan teknologi informasi.

Dengan adanya audit ini, Dinas Kominfostan Deli Serdang semakin terdorong untuk meningkatkan profesionalisme aparatur serta memastikan setiap layanan yang di berikan kepada masyarakat berjalan sesuai standar mutu yang di tetapkan. Dinas Kominfostan Deli Serdang Gelar Audit Stage 2

Harapan ke Depan

Melalui pelaksanaan Audit Stage 2, Dinas Kominfostan Kabupaten Deli Serdang berharap dapat memperoleh hasil yang optimal dan memenuhi persyaratan sertifikasi. Lebih dari itu. Kegiatan ini di harapkan mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah, khususnya dalam pengelolaan informasi dan komunikasi publik.

Ke depan, Dinas Kominfostan berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan guna mendukung terwujudnya pemerintahan yang transparan. Akuntabel, dan berbasis digital di Kabupaten Deli Serdang.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top